Aktualisasi Nilai Nilai Luhur Pancasila

Kamis, 09 Januari 20140 komentar





Aktualisasi Nilai Nilai Luhur Pancasila

Bahwa tujuan di merdekakan nya bangsa Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,

Perumusan tujuan oleh para pendiri bangsa saat itu tidak serta merta muncul begitu saja tanpa adanya latar belakang kehidupan bangsa yang dianggap belum men sejahterakan rakyat, belum mencerdaskan rakyat dan belum me merdekan bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa lain.

Ada tiga periode model penyelenggaraan negara selama kurun waktu dari saat di proklamirkannya kemerdekaan bangsa sampai dengan saat kami menyusun tulisan ini. Pertama periode Orde Lama tahun 1945 - 1965. Kedua periode Orde Baru tahun 1965 – 1998 dan ketiga periode Orde Reformasi tahun 1998 – sekarang.

Periode Orde Lama ditandai dengan semangat perjuangan yang menggebu gebu dari seluruh komponen bangsa karena dilatar belakangi oleh keberhasilan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaannya dari penjajahan bangsa lain. Bung Karno sebagai Presiden saat itu merupakan ikon bangsa yang tak ada bandingnya. Ibaratnya setiap kata yang terucap oleh beliau merupakan fatwa yang tak terbantahkan. Euforia bangsa setelah berhasil merebut kemerdekaannya begitu hingar bingarnya sehingga melupakan konsep persatuan dan kesatuan bangsa.

Landasan konstitusi mengalami ganguan yang tak terelakkan. Ada sebagian golongan yang punya keinginan untuk merubah konstitusi dari NKRI menjadi RIS. Karena perjalanan dari adanya perubahan konstitusi semakin memicu perpecahan antar daerah dan antar golongan maka oleh Bung Karno diserukan untuk kembali ke UUD 1945.

Konflik antar golongan masih mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara walaupun telah diproklamirkannya statemen “Kembali Ke UUD 1945”. Konflik ini memuncak ketika terjadi peristiwa G 30 S PKI di tahun 1965. Bung Karno jatuh dan digantikan oleh Pak Harto.

Periode berikutnya dikenal dengan istilah Orde Baru yang dimotori oleh Presiden Soeharto. Pada periode ini kehidupan bangsa yang terpecah belah dipaksa untuk disatu padu kan. Dengan berdasarkan Undang Undang yang ada semua partai politik yang jumlahnya mencapai puluhan cukup disederhanakan menjadi tiga parpol saja yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Orde Baru telah berhasil membangun ekonomi dan infrastruktur yang diperlukan untuk mencapai status “tinggal landas” dari suatu bangsa yang sebelumnya ber status “under development”.  Disamping itu ada usaha untuk membangun “karakter bangsa” dengan disosialisasikannya ajaran Pancasila. Istilah populernya "Ekaprasetia Pancakarsa" atau Satu tekad untuk melaksadakan lima kehendak.

Model penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila atau lebih dikenal dengan sebutan Penataran P-4 berhasil mencetak sarjana sarjana Pancasila namun kurang mampu mencetak / membangun karakter bangsa sebagaimana dikehendaki oleh para pendiri bangsa. Butir butir Pancasila sebagai “landasan moral” bagi bangsa Indonesia merupakan warisan Orde Baru yang pada tahap berikutnya di Era Orde Reformasi di “anulir” dengan TAP MPR No. XVIII/MPR/1998.

Kebebasan dalam menyampaikan pendapat dibatasi sedemikian rupa sehingga mampu menciptakan demokrasi yang semu. Rakyat merasakan bahwa mencari nafkah lebih mudah walaupun para cerdik cendekia yang tidak sehaluan dengan kebijakan para penguasa merasa terbelenggu kebebasannya.

Pada tahun 1998 terjadi situasi chaos akibat dari “krisis moneter” yang melanda dunia. Pak Harto lengser dari kepresidenan dan estafet kepemimpinan diserahkan kepada Wakil Presiden BJ Habibie. Setelah dilaksanakan pemilihan umum dan dilanjutkan dengan pemilihan Presiden, terpilih lah KH Abdurrahman Wahid sebagai Presiden.

Seolah olah ada skenario tingkat tinggi berupa jabatan Presiden yang “seharusnya” berusia lima tahun namun kenyataan nya ketika KH Abdurrahman Wahid masih menjalankan tugasnya, setengah perjalanan sudah “digeser” oleh Megawati Sukarnoputri. Selama tahun 1999 – 2004 ada dua presiden yaitu Gus Dur dan Bu Mega.

Tahun 2004 Dilaksanakan pemilihan wakil rakyat dan pemilihan Presiden yang kedua duanya di pilih langsung oleh rakyat. Susilo Bambang Yudhoyono terpilih sebagai Presiden untuk yang pertama kalinya. Pada pemilu Presiden tahun 2009 SBY terlilih kembali sebagai Presiden untuk yang kedua kalinya.

Orde Reformasi yang ditandai dengan kebebasan yang nyaris tanpa batas menggelinding bak bola salju yang semakin jauh semakin membesar volume nya. Kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat dan kebebasan para penentu kebijakan dalam menjalankan tugas tugasnya merupakan sebuah simponi yang nyaris sempurna penampilan nya.

Dengan dalih untuk mengikuti arus globalisasi berupa “pasar bebas” para penentu kebijakan baik ekskutif maupun legislatif serta merta mengendalikan roda pemerintahan “tanpa peduli” dengan “penderitaan rakyat”. Investor asing mendominasi lalu lintas perekonomian di bumi pertiwi. Rakyat nyaris tidak bisa menikmati iklim usaha yang sudah terlanjur mengikuti arus globalisasi.

Pasar loak, pasar tradisional, pedagang kaki lima dan pedagang asongan “diharuskan” bersaing dengan Hypermart, Super Market dan Mall. Petani yang menanam buah apel di Batu Malang diharuskan bersaing dengan importir buah Apel dari manca negara. Lengkap sudah penderitaan rakyat dalam menghadapi pasar bebas yang sudah terlanjur digulirkan oleh penentu kebijakan.

Pertanyaannya inikah yang diinginkan oleh para pendiri bangsa pada saat proklamasi kemerdekaan NKRI didengung dengungkan ?  Sudahkah para penentu kebijakan menyertakan moral Pancasila dalam menyusun rencana rencana pembangunan nya ? Karakter bangsa seperti inikah yang dimaksudkan oleh ajaran Pancasila ? Bagaimana caranya agar bangsa ini secara keseluruhan baik rakyat maupun pemimpin nya mau dan mampu meng aktualisasikan nilai nilai luhur Pancasila ?

Empat pertanyaan itulah yang perlu untuk mendapatkan jawaban dari kita semua. Penulis sendiri ketika menyusun tulisan ini belum mempunyai jawaban. Oleh karenanya perlu kami sampaikan tulisan ini untuk dijadikan bahan renungan. Selamat berkarya !


Penulis : Abdul Azis
 Email   : abdulajis04@gmail.com
Share this article :

Posting Komentar