AYO MEMILIH…!!!
GR-MKLB - Sekitar 73 hari lagi, tepatnya hari Rabu tanggal 9 April 2014 yang akan datang, bangsa Indonesia kembali menggelar perhelatan politik besar. Kali ini berupa Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD atau dikenal dengan istilah Pemilu Legislatif (Pileg). Pileg merupakan satu dari sekian perhelatan politik yang melibatkan rakyat secara langsung dalam pengambilan keputusan sebagai perwujudan demokrasi. Melalui Pileg ini, rakyat pemilih akan menentukan siapa-siapa yang mereka percaya untuk menjadi wakil-wakil mereka di DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota dalam periode lima tahun ke depan.
GR-MKLB - Sekitar 73 hari lagi, tepatnya hari Rabu tanggal 9 April 2014 yang akan datang, bangsa Indonesia kembali menggelar perhelatan politik besar. Kali ini berupa Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD atau dikenal dengan istilah Pemilu Legislatif (Pileg). Pileg merupakan satu dari sekian perhelatan politik yang melibatkan rakyat secara langsung dalam pengambilan keputusan sebagai perwujudan demokrasi. Melalui Pileg ini, rakyat pemilih akan menentukan siapa-siapa yang mereka percaya untuk menjadi wakil-wakil mereka di DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota dalam periode lima tahun ke depan.
Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia 1945, pelaksanaan Pileg 2014 nanti
merupakan yang kesebelas, atau yang keempat semenjak reformasi 1998. Agenda politik lima tahunan ini memiliki makna
yang sangat strategis mengingat melalui Pileg inilah nantinya dijaring kader-kader
terbaik bangsa yang akan diberikan mandat untuk menjalankan fungsi legislasi,
yakni mengatur kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Dengan
demikian perjalanan bangsa ini dalam lima tahun ke depan akan sangat
dipengaruhi oleh hasil Pileg nanti. Karena itu bangsa Indonesia sangat
berkepentingan dengan keberhasilan Pileg 2014 ini, terlebih lagi apabila
dikaitkan dengan semakin meningkatnya tantangan yang akan dihadapi bangsa
Indonesia dalam konstelasi ekonomi politik global di masa depan, maupun
tantangan bagi masyarakat daerah di era otonomi dewasa ini. Keberhasilan Pileg
2014 dengan demikian adalah suatu keharusan.
Ada setidaknya tiga parameter yang seringkali digunakan dalam
menilai keberhasilan Pemilu. Pertama,
keberhasilan memilih calon-calon wakil rakyat yang terbaik (qualified) dalam arti memiliki
kapasitas, kredibel, kapabel, akuntabel, dan kepedulian terhadap persoalan
publik. Kedua, keberhasilan dari sisi
partisipasi masyarakat, dalam arti persentase rakyat yang menggunakan hak pilihnya
harus relatif tinggi. Ketiga, keberhasilan
dari sisi penyelenggaraan, dalam arti pelaksanaan Pileg dapat berjalan tertib,
aman dan lancar, serta memenuhi azas-azas dan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Keberhasilan Pileg seperti itu akan sangat bergantung pada
para stakeholder, mulai dari
penyelenggara Pemilu, partai politik peserta pemilu, para calon legislatif (caleg),
aparat keamanan dan yang tidak kalah pentingnya adalah partisipasi masyarakat.
Dalam kontek upaya agar Pileg berhasil memunculkan wakil rakyat yang
terbaik maka partisipasi masyarakat, khususnya masyarakat pemilih menjadi
sangat urgen, karena faktanya merekalah yang akan menentukan siapa-siapa caleg
yang nantinya terpilih. Urgensi partisipasi masyarakat pemilih ini meliputi dua
hal, yakni aspek kuantitas dan aspek kualitas. Aspek kuantitas menyangkut
seberapa banyak masyarakat pemilih yang mau menggunakan hak pilihnya dalam
Pileg nanti, dimana ini berkaitan dengan tingkat legitimasi hasil Pileg nanti.
Sedangkan aspek kualitas menyangkut pemahaman masyarakat tentang urgensi
memilih caleg terbaik guna menjawab tantangan masa depan serta kemampuan
masyarakat untuk memilih caleg-caleg terbaik itu sehingga lembaga legislatif nanti
benar-benar akan diisi kader-kader terbaik bangsa.
Persoalannya, kondisi sosio politik dewasa ini tampak kurang
mendukung bagi upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pileg, baik
secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif data partisipasi
masyarakat dari pemilu ke pemilu justru mengalami penurunan. Ketua KPU Husni
Kamil Malik mengatakan pada pelaksanaan terakhir Pemilu di 2009, jumlah partisipasi
pemilih hanya mencapai 71 persen. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih pada
1999 sebesar 92,74 persen dan 2004 sebesar 84,07 persen (metronews.com 4/11/13). Di Kabupaten Kediri, dalam Pileg 2009
tercatat partisipasi pemilih hanya mencapai 68 persen, sementara di Kota Kediri
73 persen (sumber : KPU Kab. dan Kota
Kediri). Rendahnya angka partisipasi pemilih ini oleh beberapa analis dikaitkan
dengan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif, banyaknya kasus
korupsi yang menjerat anggota legislatif, rendahnya kepedulian para wakil
rakyat itu terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat, serta pesimisme
masyarakat terhadap harapan bahwa hasil Pileg dapat memberi korelasi yang
signifikan bagi perbaikan kehidupan mereka.
Pada saat yang bersamaan, ketika masyarakat dituntut untuk dapat memilih
caleg yang berkualitas, dalam kenyataannya mereka dihadapkan pada
kesulitan-kesulitan untuk melakukan itu. Dalam setiap Pileg masyarakat tidak
mendapatkan informasi yang memadai tentang kualitas para caleg. Seringkali
mereka hanya mengenal caleg dari gambar alat peraga yang ditempelkan di pinggir-pinggir
jalan dengan konten informasi yang sangat terbatas. Kalaupun mendengar visi,
misi dan program partai politik maupun para caleg, itupun sangatlah minim
sehingga sulit bagi mereka untuk menyimpulkan caleg mana yang paling layak
dipilih. Pada sisi lain kondisi sebagian masyarakat yang secara ekonomi masih lemah
seringkali dimanfaatkan oleh para caleg dan parpol agar mau memberikan suaranya
dengan cara mengiming-imingi money
politik. Fakta menunjukkan dalam setiap Pileg maupun Pemilu-Pemilu lainnya
gejala politik uang ini begitu kuatnya mempengaruhi pilihan para pemilih di
segmen masyarakat ini. Kondisi seperti ini tentu menjadi kendala yang serius bagi
upaya memunculkan legislator-legislator terbaik dalam Pileg nanti.
Kiranya kondisi tersebut penting untuk menjadi perhatian bersama,
manakala bangsa ini sepakat bahwa lembaga-lembaga legislatif mulai dari DPR,
DPD, dan DPRD harus diisi oleh wakil-wakil rakyat yang terbaik. Bila dirunut
dari awal, partai politiklah yang selayaknya melakukan seleksi secara ketat
dalam menetapkan calon-calon legislatif yang akan diusung partainya, sehingga
siapapun diantara mereka yang terpilih nanti tetap merupakan caleg yang memang
layak. Apakah hal itu sudah dilakukan oleh partai-partai politik kita ?
Terhadap persoalan ini kiranya masih menjadi perdebatan di berbagai elemen
masyarakat. Sementara saat ini secara faktual daftar calon legislatif telah
ditetapkan oleh KPU dan masing-masing caleg dan partai politik itu sudah mulai
menyosialisasikan dan mengampanyekan diri kepada masyarakat melalui berbagai
media, sehingga masyarakat pemilih dihadapkan pada situasi yang tidak bisa
ditolak yakni mau tidak mau, suka tidak suka, itulah adanya para caleg yang
harus mereka pilih dalam Pileg nanti.
Dalam kondisi seperti itu maka asa terakhir untuk menjaring caleg
terbaik bertumpu pada masyarakat pemilih. Satu hal yang patut dicermati, bahwa
akan menjadi sebuah problematika besar bila para pemilih dibiarkan terjebak
dalam kondisi sosio politik yang kurang mendukung sebagaimana diuraikan diatas.
Maka menjadi urgen untuk diberikan upaya tertentu (treatment) kepada masyarakat pemilih agar mereka memiliki
kesadaran untuk menggunakan hak pilih dan memiliki kemampuan untuk memilih
caleg yang terbaik. Perlu sentuhan-sentuhan kembali terhadap nasionalisme dan
wawasan kebangsaan masyarakat untuk membangkitkan kembali rasa ikut handarbeni dan tanggung jawab terhadap
masa depan bangsa. Perlu dorongan-dorongan untuk mengobarkan kembali jiwa dan
semangat kebangsaan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh
kesadaran bahwa nasib bangsa ini bergantung kepada partisipasi mereka dalam
Pileg nanti. Sosialisasi politik dan pendidikan politik kebangsaan menjadi
sangat urgen untuk dilakukan menjelang pelaksanaan Pileg nanti. Ajakan “Ayo Memilih…!!!”
dan “Gunakan Hak Pilih Dengan Cerdas” perlu lebih gencar didengungkan.
Tentu saja sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat
pemilih untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi mereka dalam
Pileg 2014 nanti merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen bangsa.
Namun demikian institusi-institusi publik yang memiliki wewenang dan tanggung
jawab dalam hal ini seperti pemerintah dan pemerintah daerah serta KPU dan KPU Daerah haruslah mengambil
inisiatif terdepan dan mempelopori dilakukannya treatment politik kebangsaan ini. Selanjutnya untuk mendukung
keberhasilan treatment ini, maka
keterlibatan institusi-institusi lain seperti perguruan tinggi, media, ormas,
LSM, dan para tokoh masyarakat juga perlu digalang dan didorong. Dengan sinergi
yang dibangun secara sungguh-sungguh oleh lintas elemen bangsa ini, maka
keberhasilan Pileg 2014 merupakan sebuah keniscayaan, dan optimisme terhadap
masa depan bangsa ini akan terus tumbuh dan berkembang. Insya
Allah.
oleh : Rahmat Mahmudi
oleh : Rahmat Mahmudi
(Penulis adalah Dosen Universitas Islam Kadiri / Uniska Kediri, Alumnus
Pascasarjana MAP-UGM Yogyakarta, dan Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Kediri)
+ komentar + 2 komentar
memilih tikus dalam karung.
hasilnya tetep dapat tikus..
Ya jangan memilih tikus....kenali dan cermati track record calon...jangan sampai salah pilih....
Posting Komentar