AYO MEMILIH…!!!

Jumat, 31 Januari 20142komentar


AYO MEMILIH…!!!
 
GR-MKLB - Sekitar 73 hari lagi, tepatnya hari Rabu tanggal 9 April 2014 yang akan datang, bangsa Indonesia kembali menggelar perhelatan politik besar. Kali ini berupa Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD atau dikenal dengan istilah Pemilu Legislatif (Pileg). Pileg merupakan satu dari sekian perhelatan politik yang melibatkan rakyat secara langsung dalam pengambilan keputusan sebagai perwujudan demokrasi. Melalui Pileg ini, rakyat pemilih akan menentukan siapa-siapa yang mereka percaya untuk menjadi wakil-wakil mereka di DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota dalam periode lima tahun ke depan.
Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia 1945, pelaksanaan Pileg 2014 nanti merupakan yang kesebelas, atau yang keempat semenjak reformasi 1998.  Agenda politik lima tahunan ini memiliki makna yang sangat strategis mengingat melalui Pileg inilah nantinya dijaring kader-kader terbaik bangsa yang akan diberikan mandat untuk menjalankan fungsi legislasi, yakni mengatur kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Dengan demikian perjalanan bangsa ini dalam lima tahun ke depan akan sangat dipengaruhi oleh hasil Pileg nanti. Karena itu bangsa Indonesia sangat berkepentingan dengan keberhasilan Pileg 2014 ini, terlebih lagi apabila dikaitkan dengan semakin meningkatnya tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia dalam konstelasi ekonomi politik global di masa depan, maupun tantangan bagi masyarakat daerah di era otonomi dewasa ini. Keberhasilan Pileg 2014 dengan demikian adalah suatu keharusan.
Ada setidaknya tiga parameter yang seringkali digunakan dalam menilai keberhasilan Pemilu. Pertama, keberhasilan memilih calon-calon wakil rakyat yang terbaik (qualified) dalam arti memiliki kapasitas, kredibel, kapabel, akuntabel, dan kepedulian terhadap persoalan publik. Kedua, keberhasilan dari sisi partisipasi masyarakat, dalam arti persentase rakyat yang menggunakan hak pilihnya harus relatif tinggi. Ketiga, keberhasilan dari sisi penyelenggaraan, dalam arti pelaksanaan Pileg dapat berjalan tertib, aman dan lancar, serta memenuhi azas-azas dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keberhasilan Pileg seperti itu akan sangat bergantung pada para stakeholder, mulai dari penyelenggara Pemilu, partai politik peserta pemilu, para calon legislatif (caleg), aparat keamanan dan yang tidak kalah pentingnya adalah partisipasi masyarakat.
Dalam kontek upaya agar Pileg berhasil memunculkan wakil rakyat yang terbaik maka partisipasi masyarakat, khususnya masyarakat pemilih menjadi sangat urgen, karena faktanya merekalah yang akan menentukan siapa-siapa caleg yang nantinya terpilih. Urgensi partisipasi masyarakat pemilih ini meliputi dua hal, yakni aspek kuantitas dan aspek kualitas. Aspek kuantitas menyangkut seberapa banyak masyarakat pemilih yang mau menggunakan hak pilihnya dalam Pileg nanti, dimana ini berkaitan dengan tingkat legitimasi hasil Pileg nanti. Sedangkan aspek kualitas menyangkut pemahaman masyarakat tentang urgensi memilih caleg terbaik guna menjawab tantangan masa depan serta kemampuan masyarakat untuk memilih caleg-caleg terbaik itu sehingga lembaga legislatif nanti benar-benar akan diisi kader-kader terbaik bangsa.  
Persoalannya, kondisi sosio politik dewasa ini tampak kurang mendukung bagi upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pileg, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif data partisipasi masyarakat dari pemilu ke pemilu justru mengalami penurunan. Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan pada pelaksanaan terakhir Pemilu di 2009, jumlah partisipasi pemilih hanya mencapai 71 persen. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih pada 1999 sebesar 92,74 persen dan 2004 sebesar 84,07 persen (metronews.com 4/11/13). Di Kabupaten Kediri, dalam Pileg 2009 tercatat partisipasi pemilih hanya mencapai 68 persen, sementara di Kota Kediri 73 persen (sumber : KPU Kab. dan Kota Kediri). Rendahnya angka partisipasi pemilih ini oleh beberapa analis dikaitkan dengan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif, banyaknya kasus korupsi yang menjerat anggota legislatif, rendahnya kepedulian para wakil rakyat itu terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat, serta pesimisme masyarakat terhadap harapan bahwa hasil Pileg dapat memberi korelasi yang signifikan bagi perbaikan kehidupan mereka.
Pada saat yang bersamaan, ketika masyarakat dituntut untuk dapat memilih caleg yang berkualitas, dalam kenyataannya mereka dihadapkan pada kesulitan-kesulitan untuk melakukan itu. Dalam setiap Pileg masyarakat tidak mendapatkan informasi yang memadai tentang kualitas para caleg. Seringkali mereka hanya mengenal caleg dari gambar alat peraga yang ditempelkan di pinggir-pinggir jalan dengan konten informasi yang sangat terbatas. Kalaupun mendengar visi, misi dan program partai politik maupun para caleg, itupun sangatlah minim sehingga sulit bagi mereka untuk menyimpulkan caleg mana yang paling layak dipilih. Pada sisi lain kondisi sebagian masyarakat yang secara ekonomi masih lemah seringkali dimanfaatkan oleh para caleg dan parpol agar mau memberikan suaranya dengan cara mengiming-imingi money politik. Fakta menunjukkan dalam setiap Pileg maupun Pemilu-Pemilu lainnya gejala politik uang ini begitu kuatnya mempengaruhi pilihan para pemilih di segmen masyarakat ini. Kondisi seperti ini tentu menjadi kendala yang serius bagi upaya memunculkan legislator-legislator terbaik dalam Pileg nanti.
Kiranya kondisi tersebut penting untuk menjadi perhatian bersama, manakala bangsa ini sepakat bahwa lembaga-lembaga legislatif mulai dari DPR, DPD, dan DPRD harus diisi oleh wakil-wakil rakyat yang terbaik. Bila dirunut dari awal, partai politiklah yang selayaknya melakukan seleksi secara ketat dalam menetapkan calon-calon legislatif yang akan diusung partainya, sehingga siapapun diantara mereka yang terpilih nanti tetap merupakan caleg yang memang layak. Apakah hal itu sudah dilakukan oleh partai-partai politik kita ? Terhadap persoalan ini kiranya masih menjadi perdebatan di berbagai elemen masyarakat. Sementara saat ini secara faktual daftar calon legislatif telah ditetapkan oleh KPU dan masing-masing caleg dan partai politik itu sudah mulai menyosialisasikan dan mengampanyekan diri kepada masyarakat melalui berbagai media, sehingga masyarakat pemilih dihadapkan pada situasi yang tidak bisa ditolak yakni mau tidak mau, suka tidak suka, itulah adanya para caleg yang harus mereka pilih dalam Pileg nanti.
Dalam kondisi seperti itu maka asa terakhir untuk menjaring caleg terbaik bertumpu pada masyarakat pemilih. Satu hal yang patut dicermati, bahwa akan menjadi sebuah problematika besar bila para pemilih dibiarkan terjebak dalam kondisi sosio politik yang kurang mendukung sebagaimana diuraikan diatas. Maka menjadi urgen untuk diberikan upaya tertentu (treatment) kepada masyarakat pemilih agar mereka memiliki kesadaran untuk menggunakan hak pilih dan memiliki kemampuan untuk memilih caleg yang terbaik. Perlu sentuhan-sentuhan kembali terhadap nasionalisme dan wawasan kebangsaan masyarakat untuk membangkitkan kembali rasa ikut handarbeni dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Perlu dorongan-dorongan untuk mengobarkan kembali jiwa dan semangat kebangsaan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran bahwa nasib bangsa ini bergantung kepada partisipasi mereka dalam Pileg nanti. Sosialisasi politik dan pendidikan politik kebangsaan menjadi sangat urgen untuk dilakukan menjelang pelaksanaan Pileg nanti. Ajakan “Ayo Memilih…!!!” dan “Gunakan Hak Pilih Dengan Cerdas” perlu lebih gencar didengungkan.
Tentu saja sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat pemilih untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi mereka dalam Pileg 2014 nanti merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen bangsa. Namun demikian institusi-institusi publik yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam hal ini seperti pemerintah dan pemerintah daerah serta  KPU dan KPU Daerah haruslah mengambil inisiatif terdepan dan mempelopori dilakukannya treatment politik kebangsaan ini. Selanjutnya untuk mendukung keberhasilan treatment ini, maka keterlibatan institusi-institusi lain seperti perguruan tinggi, media, ormas, LSM, dan para tokoh masyarakat juga perlu digalang dan didorong. Dengan sinergi yang dibangun secara sungguh-sungguh oleh lintas elemen bangsa ini, maka keberhasilan Pileg 2014 merupakan sebuah keniscayaan, dan optimisme terhadap masa depan bangsa ini akan terus tumbuh dan berkembang.  Insya Allah.     

oleh : Rahmat Mahmudi
 (Penulis adalah Dosen Universitas Islam Kadiri / Uniska Kediri, Alumnus Pascasarjana MAP-UGM Yogyakarta, dan Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Kediri)

Share this article :

+ komentar + 2 komentar

31 Januari 2014 pukul 08.44

memilih tikus dalam karung.
hasilnya tetep dapat tikus..

31 Januari 2014 pukul 11.05

Ya jangan memilih tikus....kenali dan cermati track record calon...jangan sampai salah pilih....

Posting Komentar