DAMAILAH PILWALI

Senin, 30 Desember 20130 komentar

GR-MKLB - Kamis Kliwon, 29 Agustus 2013 akan berlangsung perhelatan politik penting di Kota Kediri, yakni dilaksanakannya pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) atau lebih dikenal dengan istilah Pemilihan Walikota Kediri, yang dilaksanakan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Seluruh stakeholder Pemilukada tentunya telah mendekati saat-saat akhir dalam merampungkan agenda masing-masing. Pasangan calon beserta tim suksesnya telah menyelesaikan agenda kampanyenya. Masyarakat pemilih juga sudah mulai menimang-nimang pasangan calon yang akan dipilihnya. KPU tinggal melakukan cek akhir kesiapan jajarannya dalam melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. Panwaslu tentu telah siap mengawasi dan mengawal detik-detik yang bersejarah itu. Polri dan Linmas pun telah siaga untuk mengamankan seluruh proses Pemilukada.
Secara umum Pemilukada dipahami sebagai proses untuk memilih siapa yang akan menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, suatu jabatan politik tertinggi di daerah, yang akan memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesungguhnya makna Pemilukada jauh lebih luas dari sekedar proses politik untuk menghasilkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (output perspective) seperti itu, karena Pemilukada juga mengandung makna proses penerapan kaidah-kaidah demokrasi (process perspective) dan juga bermakna sebagai mekanisme suksesi kepemimpinan secara elegan, legal dan damai (ethics perspective). Namun, masyarakat kita dalam memaknai Pemilukada pada umumnya lebih menggunakan perspektif hasil (output perspective), bahwa Pemilukada adalah proses untuk menghasilkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pemahaman dengan perspektif hasil seperti itu di satu sisi memang memberikan dampak positif bagi dinamika politik karena Pemilukada berkembang menjadi komoditas yang sangat menarik sehingga penyelenggaraan Pemilukada di berbagai daerah selalu memunculkan banyak bakal calon dengan berbagai latar belakang sosial. Dalam Pemilukada di Kota Kediri tahun 2013 ini sesuai keputusan KPU Kota Kediri akan diikuti oleh 7 (tujuh) pasangan calon, yakni (sesuai nomor urut), 1) Arifudinsyah - Sujatmiko Masrukin (diusung Partai Golkar dan Hanura) 2) Bambang Harianto - Hartono (PDI Perjuangan), 3) Imam Subawi - Suparlan (Perseorangan); 4) Samsul Ashar - Sunardi (PKB, Partai Demokrat, PKS, PKNU dan PDS); 5) Kasiadi – Budi Rahardjo (Perseorangan); 6) Abdullah Abu Bakar – Lilik Muchibbah (PAN, Gerindra, dan PPNUI); dan 7) GE. Harry M. – Ali Imron (Aliansi Lintas Partai).
Seringkali lepas dari pengamatan, ketika Pemilukada dimaknai seperti itu dalam prakteknya mendorong terjadinya implikasi-implikasi negatif. Misalnya, karena hanya berorientasi kepada hasil, maka muncul kecenderungan perilaku para calon untuk menghalalkan segala cara untuk ’memenangkan’ Pemilukada. Mereka tidak lagi mengindahkan (bahkan mencederai) kaidah demokrasi, misalnya dengan jual beli suara (money politics), intimidasi, fitnah (black campaigne), memanfaatkan celah-celah kelemahan hukum dan sebagainya. Tidak jarang pula kaidah-kaidah etika dan moral dilanggar, terutama ketika seseorang calon gagal (atau merasa akan gagal) meraih suara terbanyak, misalnya dengan melakukan pembunuhan karakter (pernah terjadi pula pembunuhan fisik) terhadap lawan politik, melakukan tindakan-tindakan anarkhis, menciptakan kerusuhan dan kekacauan, dan bila perlu membatalkan hasil Pemilukada.
Kasus Pemilukada di Provinsi Maluku Utara (2007) yang berujung pada kerusuhan dan ’tawuran masal’ antar pendukung calon, tindakan anarkhis dalam tahapan Pemilukada Mojokerto (2010), pembakaran pasar dalam Pemilukada Palembang (4 Juni 2013), dan massa membakar kantor pemerintah dalam kerusuhan Pemilukada di Palopo (8 Juni 2013) merupakan bukti konkrit betapa kerawanan senantiasa mengintai pelaksanaan Pemilukada. Tentu kita semua berharap, implikasi-implikasi negatif dalam penyelenggaraan Pemilukada seperti itu tidak terjadi di Kediri. Kita yakin bahwa pada dasarnya masyarakat Kediri menginginkan Pemilukada nanti berjalan sukses.
Sukses pertama, adalah sukses memilih pemimpin, dalam arti Pemilukada benar-menghasilkan Walikota dan Wakil Walikota yang terbaik, yang responsif, kapabel, kredibel dan akuntabel, sehingga Kota Kediri dalam lima tahun ke depan semakin maju dan sejahtera. Kedua, sukses dari sisi demokrasi, ditandai dengan meningkatnya partisipasi pemilih dalam penggunaan hak pilihnya baik ditinjau dari sisi kuantitas maupun kualitas, serta terjaganya asas Pemilukada langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Ketiga, sukses penyelenggaraan, dalam arti Pemilukada berjalan lancar sesuai tahapan proses yang direncanakan, berlangsung tertib sesuai peraturan perundang-undangan, serta terselenggara dengan aman dan damai dalam arti terhindar dari segala gangguan, konflik dan tindakan anarkhis.
Pemilu yang sukses tidak datang dengan sendirinya. Sukses Pemilu hanya dapat terjadi bila semua pihak yang terkait (stakeholder) berupaya dan berkomitmen keras untuk mewujudkannya. Komitmen itu hanya dapat terbangun ketika para stakeholder, mulai dari pasangan calon, tim sukses/kampanye, KPU, Panwaslu, Polri, Linmas, para saksi serta para pemilih mau memaknai Pemilukada dengan perspektif yang luas, arif dan bijak, bukan mengejar hasil semata, namun juga mematuhi kaidah-kaidah demokrasi yang tertuang dalam peraturan tertulis maupun tidak tertulis (fatsoen) serta menghormati norma-norma dan etika suksesi kepemimpinan secara damai.
Dengan komitmen itu maka siapapun yang nanti terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Kediri, maka semua pihak akan menerima dengan legowo dan tidak akan menimbulkan permasalahan apalagi pertikaian, sehingga suksesi kepemimpinan berjalan dengan damai, dan pembangunan Kota Kediri dapat dipacu kembali menuju kesejahteraan bersama. Selamat menggunakan hak pilih. Damailah Pemilukada di Kota Kediri. Amin.

Penulis adalah Dosen Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri, Alumnus Pascasarjana MAP-UGM Yogyakarta, Ketua Umum GR-MKLB, dan Admin di Grup FB – MKLB).

Artikel ini pernah dimuat di harian Radar Kediri – Jawa Pos, Selasa, 27 Agustus 2013.

Oleh : Rahmat Mahmudi

Share this article :

Posting Komentar