GR-MKLB - Kamis Kliwon, 29 Agustus 2013 akan berlangsung perhelatan politik
penting di Kota Kediri, yakni dilaksanakannya pemungutan suara dalam rangka
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) atau lebih
dikenal dengan istilah Pemilihan Walikota Kediri, yang dilaksanakan berbarengan
dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Seluruh stakeholder
Pemilukada tentunya telah mendekati saat-saat akhir dalam merampungkan agenda
masing-masing. Pasangan calon beserta tim suksesnya telah menyelesaikan agenda
kampanyenya. Masyarakat pemilih juga sudah mulai menimang-nimang pasangan calon
yang akan dipilihnya. KPU tinggal melakukan cek akhir kesiapan jajarannya dalam
melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. Panwaslu tentu
telah siap mengawasi dan mengawal detik-detik yang bersejarah itu. Polri dan
Linmas pun telah siaga untuk mengamankan seluruh proses Pemilukada.
Secara umum Pemilukada dipahami sebagai proses untuk memilih siapa
yang akan menjadi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, suatu jabatan politik
tertinggi di daerah, yang akan memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sesungguhnya makna Pemilukada jauh lebih luas dari sekedar proses politik untuk
menghasilkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (output perspective) seperti itu, karena Pemilukada juga mengandung
makna proses penerapan kaidah-kaidah demokrasi (process perspective) dan juga bermakna sebagai mekanisme suksesi
kepemimpinan secara elegan, legal dan damai (ethics
perspective). Namun, masyarakat kita dalam memaknai Pemilukada pada umumnya
lebih menggunakan perspektif hasil (output
perspective), bahwa Pemilukada adalah proses untuk menghasilkan Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pemahaman dengan perspektif hasil seperti itu di satu sisi memang
memberikan dampak positif bagi dinamika politik karena Pemilukada berkembang
menjadi komoditas yang sangat menarik sehingga penyelenggaraan Pemilukada di
berbagai daerah selalu memunculkan banyak bakal calon dengan berbagai latar
belakang sosial. Dalam Pemilukada di Kota Kediri tahun 2013 ini sesuai
keputusan KPU Kota Kediri akan diikuti oleh 7 (tujuh) pasangan calon, yakni
(sesuai nomor urut), 1) Arifudinsyah - Sujatmiko Masrukin (diusung Partai
Golkar dan Hanura) 2) Bambang Harianto - Hartono (PDI Perjuangan), 3) Imam
Subawi - Suparlan (Perseorangan); 4) Samsul Ashar - Sunardi (PKB, Partai
Demokrat, PKS, PKNU dan PDS); 5) Kasiadi – Budi Rahardjo (Perseorangan); 6)
Abdullah Abu Bakar – Lilik Muchibbah (PAN, Gerindra, dan PPNUI); dan 7) GE. Harry
M. – Ali Imron (Aliansi Lintas Partai).
Seringkali lepas dari pengamatan, ketika Pemilukada dimaknai seperti
itu dalam prakteknya mendorong terjadinya implikasi-implikasi negatif.
Misalnya, karena hanya berorientasi kepada hasil, maka muncul kecenderungan
perilaku para calon untuk menghalalkan segala cara untuk ’memenangkan’
Pemilukada. Mereka tidak lagi mengindahkan (bahkan mencederai) kaidah
demokrasi, misalnya dengan jual beli suara (money
politics), intimidasi, fitnah (black
campaigne), memanfaatkan celah-celah kelemahan hukum dan sebagainya. Tidak
jarang pula kaidah-kaidah etika dan moral dilanggar, terutama ketika seseorang
calon gagal (atau merasa akan gagal) meraih suara terbanyak, misalnya dengan
melakukan pembunuhan karakter (pernah terjadi pula pembunuhan fisik) terhadap
lawan politik, melakukan tindakan-tindakan anarkhis, menciptakan kerusuhan dan
kekacauan, dan bila perlu membatalkan hasil Pemilukada.
Kasus Pemilukada di Provinsi Maluku Utara (2007) yang berujung pada
kerusuhan dan ’tawuran masal’ antar pendukung calon, tindakan anarkhis dalam
tahapan Pemilukada Mojokerto (2010), pembakaran pasar dalam Pemilukada
Palembang (4 Juni 2013), dan massa membakar kantor pemerintah dalam kerusuhan
Pemilukada di Palopo (8 Juni 2013) merupakan bukti konkrit betapa kerawanan
senantiasa mengintai pelaksanaan Pemilukada. Tentu kita semua berharap,
implikasi-implikasi negatif dalam penyelenggaraan Pemilukada seperti itu tidak
terjadi di Kediri. Kita yakin bahwa pada dasarnya masyarakat Kediri
menginginkan Pemilukada nanti berjalan sukses.
Sukses pertama, adalah sukses memilih pemimpin, dalam arti
Pemilukada benar-menghasilkan Walikota dan Wakil Walikota yang terbaik, yang
responsif, kapabel, kredibel dan akuntabel, sehingga Kota Kediri dalam lima
tahun ke depan semakin maju dan sejahtera. Kedua, sukses dari sisi demokrasi,
ditandai dengan meningkatnya partisipasi pemilih dalam penggunaan hak pilihnya
baik ditinjau dari sisi kuantitas maupun kualitas, serta terjaganya asas
Pemilukada langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Ketiga, sukses
penyelenggaraan, dalam arti Pemilukada berjalan lancar sesuai tahapan proses
yang direncanakan, berlangsung tertib sesuai peraturan perundang-undangan,
serta terselenggara dengan aman dan damai dalam arti terhindar dari segala
gangguan, konflik dan tindakan anarkhis.
Pemilu yang sukses tidak datang dengan sendirinya. Sukses Pemilu
hanya dapat terjadi bila semua pihak yang terkait (stakeholder) berupaya dan berkomitmen keras untuk mewujudkannya.
Komitmen itu hanya dapat terbangun ketika para stakeholder, mulai dari pasangan calon, tim sukses/kampanye, KPU,
Panwaslu, Polri, Linmas, para saksi serta para pemilih mau memaknai Pemilukada
dengan perspektif yang luas, arif dan bijak, bukan mengejar hasil semata, namun
juga mematuhi kaidah-kaidah demokrasi yang tertuang dalam peraturan tertulis
maupun tidak tertulis (fatsoen) serta
menghormati norma-norma dan etika suksesi kepemimpinan secara damai.
Dengan komitmen itu maka siapapun yang nanti terpilih menjadi
Walikota dan Wakil Walikota Kediri, maka semua pihak akan menerima dengan
legowo dan tidak akan menimbulkan permasalahan apalagi pertikaian, sehingga
suksesi kepemimpinan berjalan dengan damai, dan pembangunan Kota Kediri dapat
dipacu kembali menuju kesejahteraan bersama. Selamat menggunakan hak pilih.
Damailah Pemilukada di Kota Kediri. Amin.
Penulis adalah Dosen Universitas Islam Kadiri (Uniska)
Kediri, Alumnus Pascasarjana MAP-UGM Yogyakarta, Ketua Umum GR-MKLB, dan Admin
di Grup FB – MKLB).
Artikel ini pernah dimuat di harian Radar Kediri –
Jawa Pos, Selasa, 27 Agustus 2013.
Oleh : Rahmat Mahmudi
Posting Komentar