~ Info Terkait Perkembangan Pelaporan Dugaan Kampanye Terselubung
Pramono
Anung Dkk. ~
GR-MKLB - Bahwa saya, nama
Khoirul Anam, sebagai Pelapor kepada Panwaslu Kab Kediri tanggal 25 November
2013 terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye dan atau Undang-undang Pemilu
dengan Menggunakan Fasilitas Pemerintah oleh Caleg DPR RI atas nama Pramono
Anung Wibowo, Sulkani (Caleg DPRD Kab Kediri) dan Gus Sunoto (Caleg DPRD Jatim)
tanggal 20 November 2013 di Kantor Kec Kayen Kidul Kab Kediri, dan dalam
Plenonya Panwaslu Kab Kediri tanggal 27 November 2013 menyatakan tidak ada
kampanye sehingga dg alasan itu tidak bisa ditindak lanjuti, pada hal
pihak-pihak terlapor belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Karna
kami atas nama Komunitas MKLB merasa benar dengan harapan biar menjadi
pelajaran bagi yang lain untuk keadilan yang berkesimbangan kami tidak bisa
menerimakan keputusan Pleno Panwaslu Kab Kediri tersebut dan kemudian kami pada
tanggal 10 Desember 2013 mengirim surat pengaduan ke Bawaslu Propinsi Jatim dan
DKPP di Jakarta pada tanggal yg sama dengan tembusan ke Bawaslu Pusat.
Atas
surat saya tersebut, sampai dengan hari ini blm ada tanggapan dan atau balasan
dari lembaga Pemilu terkait, hal ini bisa menjadi test case bahwa para
Penyelenggara Pemilu tidak mempunyai keseriusan dan kepekaan dalam melihat
suatu kasus sehingga para Peserta pemilu dan atau para Caleg menjadi semau gue
dan cenderung melanggar.
Dengan
kejadian ini kami sebagai komunitas kritis menilai bahwa Pemilu 2014 yg akan datang
merupakan Pemilu yang kotor, tidak jujur dan kurang ada rasa keadilan karena
Peserta Pemilu (Partai dan Calegnya) cenderung melanggar, dan KPU serta
Panwaslu juga setali tiga uang dengan tidak jelasnya DPT.
Akhirnya
saya sebagai anggota MKLB menilai bahwa Pemilu 2014 sebagai Pemilu yg penuh
kebohongan.
SUNGGUH
PEMILU YANG SIA SIA.
Merdeka
!!!
Penulis
adalah Ketua I Ormas GR-MKLB dan Anggota Dewan Pendiri Grup Diskusi MKLB.
Oleh
: Khoirul Anam
Posting Komentar