ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN KADANG TIDAK SESUAI

Sabtu, 04 Januari 20140 komentar

~ Info Terkait Perkembangan Pelaporan Dugaan Kampanye Terselubung 
Pramono Anung Dkk. ~
 
GR-MKLB - Bahwa saya, nama Khoirul Anam, sebagai Pelapor kepada Panwaslu Kab Kediri tanggal 25 November 2013 terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye dan atau Undang-undang Pemilu dengan Menggunakan Fasilitas Pemerintah oleh Caleg DPR RI atas nama Pramono Anung Wibowo, Sulkani (Caleg DPRD Kab Kediri) dan Gus Sunoto (Caleg DPRD Jatim) tanggal 20 November 2013 di Kantor Kec Kayen Kidul Kab Kediri, dan dalam Plenonya Panwaslu Kab Kediri tanggal 27 November 2013 menyatakan tidak ada kampanye sehingga dg alasan itu tidak bisa ditindak lanjuti, pada hal pihak-pihak terlapor belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
Karna kami atas nama Komunitas MKLB merasa benar dengan harapan biar menjadi pelajaran bagi yang lain untuk keadilan yang berkesimbangan kami tidak bisa menerimakan keputusan Pleno Panwaslu Kab Kediri tersebut dan kemudian kami pada tanggal 10 Desember 2013 mengirim surat pengaduan ke Bawaslu Propinsi Jatim dan DKPP di Jakarta pada tanggal yg sama dengan tembusan ke Bawaslu Pusat.
Atas surat saya tersebut, sampai dengan hari ini blm ada tanggapan dan atau balasan dari lembaga Pemilu terkait, hal ini bisa menjadi test case bahwa para Penyelenggara Pemilu tidak mempunyai keseriusan dan kepekaan dalam melihat suatu kasus sehingga para Peserta pemilu dan atau para Caleg menjadi semau gue dan cenderung melanggar.
Dengan kejadian ini kami sebagai komunitas kritis menilai bahwa Pemilu 2014 yg akan datang merupakan Pemilu yang kotor, tidak jujur dan kurang ada rasa keadilan karena Peserta Pemilu (Partai dan Calegnya) cenderung melanggar, dan KPU serta Panwaslu juga setali tiga uang dengan tidak jelasnya DPT.
Akhirnya saya sebagai anggota MKLB menilai bahwa Pemilu 2014 sebagai Pemilu yg penuh kebohongan.
SUNGGUH PEMILU YANG SIA SIA.
Merdeka !!!

Penulis adalah Ketua I Ormas GR-MKLB dan Anggota Dewan Pendiri Grup Diskusi MKLB.
Oleh : Khoirul Anam
Share this article :

Posting Komentar